Pada tahun 2007 Desa Tawarolondo dimekarkan dari Desa Lalohao (sebagai Desa Induk) berdasarkan SK.Bupati No : 685 Tahun 2007 tanggal 05 Desember 2007, dan pada tahun 2012 Desa Tawarolondo menjadi desa devinitif berdasarkan SK.Bupati No : 47 Tahun 2012 tanggal 01 Maret 2012, yang pada waktu itu yang menjadi pejabat Kepala Desa Tawarolondo ialah ALUDDIN, S.Sos., menjabat dari 2007 sampai dengan 22 November 2016 dengan jumlah dusun sebanyak 3 dusun, yaitu :
1. Dusun Satu Tambani
2. Dusun Dua Wunggoloko
3. Dusun Tiga Angginaekae
Selanjutnya pada tahun 2016, Desa Tawarolondo mengadakan pemilihan Kepala Desa Tawarolondo dimenangkan oleh Ibu RUSNIWATI dengan SK. Bupati Konawe No :447 Tahun 2016 tertanggal 22 November 2016, Periode 2016-2022.
Demikian selanyang pandang atau sejarah singkat Desa Tawarolondo yang dapat kami sampaikan kepada para pegiat Medsos, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua, terima kasih.
Kirim Komentar